Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Pengacara David Ozora meminta para tersangka dan pelaku penganiayaan dihukum dengan berat.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 11 Maret 2023, hal itu disampaikan oleh Pengacara David, Melissa Anggraini, setelah melihat rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, Jumat (10/3/2023).
"Kami benar-benar mengutuk perbuatan para pelaku," ujarnya dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (11/3/2023).
"Kami berharap mereka diberikan hukuman yang seberat-beratnya, karena kami jadi memahami apa saja penganiayaan yang dialami oleh David," tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David di Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dalam rekonstruksi tersebut pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum, AG, tidak dihadirkan oleh polisi.
Sementara itu, dua tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas dihadirkan dalam proses rekonstruksi tersebut.
Kemudian, mobil Rubicon yang dikendarai para tersangka dan pelaku untuk menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) juga dihadirkan oleh penyidik.
Adapun rekonstruksi yang digelar pada Jumat kemarin, dibagi menjadi tiga klaster atau bagian.