Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJakarta, 16 Maret 2023, Polisi menangkap anak-anak pelaku perundungan atau bullying di Kalibaru yang aksinya viral di media sosial.
Sedikitnya ada enam orang yang diamankan dalam kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, polisi langsung menindaklanjuti video viral tersebut dan melakukan penyelidikan.
Hasilnya, polisi menangkap enam anak-anak yang terlibat melakukan bullying berujung penganiayaan kepada korbannya.
"Polres Jakut telah mengamankan enam orang anak yang terkait dengan video viral anak perempuan dianiaya beberapa anak perempuan," kata Iverson saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).
Motif Pelaku
Polisi mengungkap alasan di balik enam anak perempuan di Kalibaru, Jakarta Utara yang tega melakukan perundungan atau bullying terhadap temannya sendiri AM (13).
Para pelaku melakukan kekerasan karena tidak terima korban AM sebelumnya merekam suatu percekcokan di tongkrongannya.
AKBP Iverson Manossoh mengatakan, kejadian bermula saat salah satu pelaku menuduh korban telah merekam video saat dirinya cekcok dengan rekan yang lain.
"Peristiwa ini berawal dari salah satu pelaku anak ini sebelumnya mengalami peristiwa salah paham dengan seorang temannya," kata Iverson di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (15/3/2023).
"Peristiwa ini menurut salah satu pelaku yang melakukan kekerasan ini sempat diliput video, rekaman video oleh korban," sambungnya.
Source | : | TribunJakarta.com,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar