Bagi empat formasi jabatan tersebut terdapat ketentuan khusus yang harus dipahami oleh para pelamar PPPK BKN 2022 sebelum mengikuti seleksi.
Seperti dikutip Gridhot dari TribunGayo, berikut ketentuan khusus pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan PPPK tenaga teknis BKN 2022.
Ahli Pertama - Analis Kebijakan
Adapun ketentuan khusus yang harus dipahami oleh pelamar di jabatan fungsional ahli pertama - analis kebijakan yaitu:
a. Tes praktik kerja bersifat close book
b. Peserta diharapkan mempelajari terkait pengelolaan Sumber Daya Manusia dan peraturan perundangundangan terkait manajemen Aparatur Sipil Negara, serta isu-isu terkini terkait dengan permasalahan pengelolaan Aparatur Sipil Negara;
c. Peserta tidak diperkenankan membawa peralatan elektronik seperti laptop, tablet, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
d. Peserta yang lokasi ujiannya di Kantor Regional dan UPT BKN, diharapkan membawa earphone/headset.
Ahli Pertama - Pranata Komputer
Adapun ketentuan khusus yang harus dipahami oleh pelamar di jabatan fungsional ahli pertama - pranata komputer yaitu:
a. Penempatan BKN Pusat - Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara, sebagai berikut:
Source | : | tribunnews,Tribungayo.com |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar