Soimah menyebut oknum pajak yang didatanginya tidak percaya rumah tersebut harganya demikian.
"Udah lunas lah Rp 430 juta, ke notaris, enggak deal dari perpajakan, karena enggak percaya, rumah di situ harusnya Rp 650 juta, menurut pajak," kata Soimah.
"Tapi kan aku tuku Rp 430 juta. Jadi dikira saya menurunkan harga, padahal deal-deal-an ada, nota ada. 'Enggak mungkin, masak Soimah beli rumah Rp 430 juta', emang ada ukurannya Soimah harus beli rumah harga berapa miliar gitu?" imbuhnya.
Hal ini membuatnya merasa diperlakukan sebagai koruptor. Padahal ia mengingat perjalanan kariernya panjang dengan jerih payah.
Pendoponya dihargai Rp 50 miliar Soimah sempat membangun sebuah pendopo untuk mewadahi para rekan senimannya.
Oknum pajak sempat memeriksa secara langsung pendoponya selama tujuh jam.
Bukan hanya itu saja, pendoponya yang belum rampung ditaksir dengan nilai Rp 50 miliar.
"Ini tuh orang pajak atau tukang? Kok ngukur jam 10.00 pagi sampai 05.00 sore, arep ngopo (mau ngapain). Akhirnya pendopo itu di-appraisal hampir Rp 50 miliar, padahal saya bikin aja belum tahu total habisnya berapa," tuturnya.
Soimah bingung, tetapi di satu sisi ia jadi tahu bahwa jika pendoponya dijual bisa seharga Rp 50 miliar.
Debt collector Sebagai artis, Soimah banyak berada di Jakarta.
Sementara alamat KTP Soimah adalah rumah mertuanya di Yogyakarta.
Baca Juga: 4 Weton Anak Manja Menurut Primbon Jawa, Gampang Tersinggung dan Sulit Menerima Kritik
Rumah mertuanya pun pernah didatangi orang yang ia duga sebagai debt collector. Ayah mertuanya yang tak mengerti apa-apa selalu mendapat surat soal pajak.
"Akhirnya datang orang pajak ke tempat kakak saya, bawa debt collector, bawa dua, gebrak meja, itu di rumah kakak saya," lanjutnya.
Soimah meyakinkan bahwa ia selalu taat membayar pajak.
Namun ia berharap diperlakukan dengan baik.
(*)
Source | : | Kompas.com,kontan |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar