GridHot.ID - Seorang istri di Pesawaran, Lampung, tewas ditangan suami pada Senin (17/4/2023) dini hari.
Aksi suami tikam istri itu terjadi di Desa Tri Rahayu, Lampung.
Adapun penyebabnya disebut hanya karena minta masakan ayam untuk menu sahur tak terpenuhi.
Melansir tribunjakarta.com, seorang suami di Lampung tega melakukan pembunuhan kepada istrinya menjelang waktu sahur.
Penyebabnya hanya karena hal sepele, suami bernama Ardiansyah (33) itu tak mendapatkan keinginannya memakan sayur ayam yang dibuat sang istri, Endang Suwarsih (30).
Pada Senin (17/4/2023) sekira pukul 02:00 WIB pembunuhan itu terjadi.
Sebelumnya, Ardiansyah meminta kepada sang istri untuk memasak sayur ayam.
Namun, Endang mengaku kelelahan hingga tak bisa mewujudkan keinginan suaminya.
Kapolsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran Kompol Hapran menjelaskan, pelaku mememinta istrinya melayaninya dengan memasak sayur ayam untuk makan sahur.
Sebab pelaku sebelumnya telah menyembelih seekor ayam yang akan dimasak untuk lauk makan sahur.
Namun, istri dari pelaku menolak karena mengeluh kelelahan.
“Mengetahui hal tersebut, kemudian pelaku naik pitam dengan memaki-maki korban,” ucap Hapran dikutip dari TribunLampung, Selasa (18/4/2023).
Disaat yang bersamaan, pelaku yang sedang marah malah mengambil sebilah golok dan mengamuk di halaman belakang dengan menebaskan golok pada pohon pepaya.
Ibu pelaku yakni Aminah (60) yang kala itu mendengar dan melihat keributan, berinisiatif memasak ayam yang diminta oleh anaknya.
Setelah melihat sayur telah masak, kata Hapran, korban pun menawarkan kepada pelaku untuk makan sahur.
“Akan tetapi korban malah dimaki-maki oleh pelaku saat menawarkan sayur kepada suaminya,” jelasnya.
Pelaku sudah tidak berselera untuk makan dan malah tambah memaki korban.
“Saat itu pelaku bertambah marah dengan mengejar korban yang telah berlari keluar rumah dengan mengacungkan goloknya,” ucap Hapran.
Dikatakan Hapran, pembunuhan dilakukan di halaman rumah mereka dengan cara dibacok pada bagian tubuh korban berulang-ulang.
“Akibat kehilangan banyak darah akibat bacokan di sekujur tubuh korban, kemudian korban dinyatakan meninggal,” paparnya.
“Ada banyak luka pada bagian tubuh korban yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tambah Harpan.
Hapran menyebut, peristiwa tersebut pun mengundang banyak warga yang melihat.
Sehingga warga setempat langsung menghubungi Polsek Gedong Tataan untuk menangkap pelaku.
Tak berselang lama, pelaku berhasil diringkus usai mengamuk oleh polisi dan warga.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Pesawaran untuk dilakukan diselidiki motif pembunuhannya.
Hapran mengatakan, pelaku sebelumnya pernah memiliki riwayat gangguan jiwa pada tahun 2017.
Pelaku juga pernah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.
Sementara itu, dilansir dari tribunlampung.co.id, pelaku pembunuhan istri di Desa Tri Rahayu, Kecamatan Negeri Katon saat ini sudah diamankan.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin kepada Tribun Lampung pada Selasa (18/4/2023).
Supriyanto menjelaskan, pelaku yakni AD (33) telah diamankan usai melakukan tindakan penganiayaan yang berujung tewasnya ED (30) pada Senin (17/4/2023).
Setelah diamankan pada peristiwa penganiayaan tersebut pihaknya langsung membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pesawaran tersebut sebab pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa.
Bahkan pelaku mengalami gangguan kejiwaan pada tahun 2017.
“Untuk saat ini pelaku masih diobservasi di RSJ,” kata dia.
“Dan diobservasi selama 14 hari disana,” imbuhnya.
Dalam observasi tersebut pelaku ditemani dan dijaga oleh keluarganya.
“Meski begitu hukum untuk pelaku masih tetap berjalan,” pungkasnya.(*)
Source | : | TribunJakarta.com,Tribunlampung.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar