Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cek Besaran Gaji yang Bakal Diterima PPPK Guru 2022 Beserta Tunjangan Setiap Bulannya

Septia Gendis - Kamis, 25 Mei 2023 | 16:25
Besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima PPPK Guru 2022 tiap bulannya.
Kolase TribunGayo.com

Besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima PPPK Guru 2022 tiap bulannya.

1. Tunjangan keluarga2. Tunjangan pangan3. Tunjangan jabatan struktural4. Tunjangan jabatan fungsional atau tunjangan lainnya.

Besaran Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi PNS.

Gaji dan tunjangan tersebut akan diberikan setiap bulanya kepada para ASN PPPK Guru 2022.

Jadwal Terbaru PPPK Guru 2022

Dalam surat terbaru Panselnas melalui BKN menetapkan kembali jadwal lanjutan yang meliputi pengisian DRH NI PPPK yang sebelumnya berlangsung mulai tanggal 15 April s.d 04 Mei 2023, diperpanjang sampai dengan tanggal 13 Mei 2023.

Dilanjutkan dengan usul Penetapan NI PPPK yang semula disampaikan mulai tanggal 28 April s.d. 22 Mei 2023 diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Mei 2023.

Dengan begitu tahapan seleksi PPPK Guru 2022 akan rampung pada Akhir Mei 2023 mendatang.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Iswinarto Setiaji menyampaikan bahwa penetapan jadwal terbaru dilakukan mengingat masih ada beberapa Instansi yang belum selesai mengisi DRH.

“Penyesuaian jadwal ini telah disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian instansi pusat dan daerah melalui Surat BKN Nomor 4648/B-MP.01.01/SD/D/20232023 tentang Penyesuaian Tanggal Usul Penetapan NI PPPK JF Guru Tahun 2022 secara elektronik,” terangnya di Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Dengan itu BKN resmi melakukan penyesuaian jadwal dengan memperpanjang masa atau tenggat waktu untuk pengisian DRH dan juga usul penetapan NI PPPK Guru 2022.

(*)

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x