Agus menuturkan, selama ini, R tinggal berdua bersama anaknya di sebuah gubuk yang dulunya berdiri di kebun lokasi penemuan kerangka bayi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Baca Juga: Kecanduan Lem sejak SMP, Pemuda di Bukittinggi Nekat Setubuhi Ibu Kandung, Adik Juga Hampir Digauli
Diberitakan sebelumnya, empat kerangka bayi yang ditemukan terkubur di kebun merupakan hasil inses R dengan anak kandungnya berinisial E (26).
Bayi-bayi tersebut dibunuh oleh tersangka R sesaat setelah dilahirkan oleh anaknya berinisial E.
Penguburan ketujuh bayi dilakukan mulai 2013-2021.
"Pada saat dilahirkan langsung dibunuh dan dikuburkan di lokasi tersebut," ungkap Agus, di Satreskrim Polresta Banyumas, Senin (26/6/2023).
Dalam kasus ini, R sudah ditetapkan tersangka. Sementar E, ditetapkan sebagai saksi korban.
Mengenal apa itu inses
Melansir Kompas.com, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), inses adalah hubungan seksual atau perkawinan antara dua orang yang bersaudara kandung yang dianggap melanggar adat, hukum, atau agama.
Dikutip dari laman kpai.go.id, inses tergolong salah satu kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat karena bertentangan dengan hukum.
Kasus yang terkait dengan inses termasuk dalam golongan pemerkosaan.
Tindakan pemerkosaan atau kejahatan seksual ini secara umum dialami oleh perempuan yang masih anak-anak atau remaja.
Source | : | Kompas.com,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar