Sehingga, dia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan The Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atau KPK milik Singapura, untuk menangani dugaan TPPU Lukas Enembe yang melibatkan warga mereka.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak CPIB karena disinyalir itu melibatkan warga negara Singapura yang bertindak sebagai professional money launderer, pencucian uang profesional," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Menurut Alex, orang tersebut memfasilitasi Lukas Enembe melakukan pencucian uang di Singapura.
Di sisi lain, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya pernah mengungkap dugaan aliran dana Lukas Enembe ke rumah judi di luar negeri.
KPK memamerkan uang senilai ratusan miliar rupiah yang disita dari Lukas Enembe di gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).
Namun demikian, sampai saat ini, KPK belum mengetahui pasti berapa jumlah uang hasil korupsi yang diduga bersumber dari korupsi dan digunakan Lukas untuk berjudi.
"Tapi paling enggak dari sisi aliran dana itu nanti mungkin bisa kita lihat seberapa besar dana yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk berjudi," ujar Alex.
Sejauh ini, KPK telah menemukan uang yang digunakan untuk berjudi itu salah satunya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua.
Menurut Alex, Lukas Enembe diduga menyalahgunakan dana operasional gubernur. Alokasi APBD untuk keperluan operasionalnya mencapai Rp 1 triliun per tahun.
Selain karena jumlahnya yang terlalu besar, kejanggalan lainnya adalah sebagian dana operasional itu juga digunakan untuk belanja makan dan minum yang ternyata fiktif.
"Kami sudah juga cek di beberapa lokasi tempat kuitansi itu diterbitkan ternyata itu juga banyak yang fiktif," tutur Alex.