Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lukas Enembe Dimiskinkan, Aset Rp 144,5 Miliar Kini Disita, KPK Duga Eks Gubernur Papua Dibantu Warga Singapura untuk Cuci Uang

Candra Mega Sari - Selasa, 27 Juni 2023 | 20:42
KPK telah menyita berbagai aset dan uang milik Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am

KPK telah menyita berbagai aset dan uang milik Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe

"Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kuitansi itu diterbitkan oleh rumah makan tersebut," tambahnya.

Lukas Enembe mulanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD pada September 2022.

Awalnya, KPK hanya menemukan bukti aliran suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Namun demikian, dalam persidangan Rijatono Lakka yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap jumlah suap yang diberikan kepada Lukas Enembe mencapai Rp 35,4 miliar.

Belakangan, KPK menyebut Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 46,8 miliar dari berbagai pihak swasta.

Dalam proses penyidikan, KPK kemudian menemukan berbagai informasi dan menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka TPPU.

Ia diduga secara sengaja menyembunyikan kekayaannya yang bersumber dari tindak pidana korupsi.

Baca Juga: 4 'Dosa' Pengacara Lukas Enembe yang Kini Jadi Tahanan, KPK Bongkar Skenario Stefanus Roy Rening untuk Rintangi Proses Penyidikan

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x