Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Rafael Alun Diduga Cuci Uang Lewat Bisnis Pijat Refleksi, KPK Periksa 3 Saksi, Salah Satunya Komisaris di Perusahaan Ini

Candra Mega Sari - Minggu, 23 Juli 2023 | 18:42
Eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo mengenakan baju tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama

Eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo mengenakan baju tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Alat bukti yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp 32,2 miliar yang tersimpan dalam di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura dan mata uang Euro.

KPK kemudian mengembangkan perkara gratifikasi itu dan menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tim penyidik pun gencar menggelar penggeledahan di sejumlah kota dan menyita aset-asetnya.

Seperti dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser, motor gede Triumph 1.200 cc, rumah di Simprug, Jakarta Selatan, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat.

KPK telah mengingatkan tidak etis bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak memiliki perusahaan konsultan pajak.

Baca Juga: Siapa 2 Adik Rafael Alun yang Rumahnya Digeledah KPK? Ini Sosoknya yang Ternyata Kerja di Perusahaan Mentereng, Ketua Lingkungan Bongkar Tabiat Mereka

(*)

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x