GridHot.ID - Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh motivator Mario Teguh hingga kini masih bergulir.
Diketahui sebelumnya, Mario Teguh dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan total nilai kerugian mencapai Rp 5 miliar.
Pihak kepolisian masih mendalami laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana tersebut.
Melansir tribunsolo.com, motivator kawakan Mario Teguh dikabarkan akan segera diperiksa oleh pihak kepolisian atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp5 miliar.
Diduga kasus penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah itu dilakukan oleh Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto.
Polda Metro Jaya pun dalam waktu dekat ini dikabarkan akan memanggil Mario Teguh dan istrinya untuk diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus tersebut.
"Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto akan diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp5 Miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (1/8/2023) dikutip dari Tribunnnews.com.
"Penyidik akan mengagendakan klarifikasi terhadap terlapor atas nama Lina Teguh dan Mario Teguh," sambungnya.
Namun demikian Trunoyudo mengaku pihaknya belum merinci secara pasti kapan Mario Teguh dan Linna Susanto akan dipanggil.
Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Mario Teguh dan sang istri, Polda Metro Jaya mengaku telah memeriksa empat saksi.
"Polda Metro Jaya menangani laporan dugaan tindak pidana penipuan yang menyeret Lina teguh dan Mario Teguh. Dalam kasus ini, perkembangannya, penyelidikan sudah mengklarifikasi terhadap 4 orang saksi," terang Trunoyudo.
Source | : | Wartakotalive.com,TribunSolo.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar