Sebagai informasi, Mario Teguh dilaporka ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp5 miliar.
Laporan teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023 atas pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno lewat kuasa hukumnya, Djamaluddin Kadoeboen.
"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT," kata Djamaluddin, Kamis (13/7/2023).
"Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih Rp5 miliar," sambungnya.
Sementara itu, laporan terhadap Mario Teguh dilakukan oleh Sunyoto Indra Prayitno karena bermula dari urusan bisnis.
Dalam keterangannya, Sunyoto mengatakan awalnya ia ingin mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador untuk produk skincare.
Bahkan korban disebut telah mengeluarkan sejumlah uang, tetapi ternyata Mario Teguh tidak menepati janji.
"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu," jelasnya.
"Rencananya, minggu depan baru klien kami dimintai keterangannya," tutupnya.
Dilansir dari wartakotalive.com, motivator Mario Teguh dituding melakukan penggelapan dana Rp 5 miliar.
Tudingan tersebut disampaikan pengusaha skincare Sunyoto Indra Prayitno hingga melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya.