Siti Mauliah sendiri sudah melakukan tes DNA dengan anak yang dirawatnya itu. Dia kemudian meminta pihak rumah sakit untuk melakukan hal serupa terhadap ibu B.
Hasil tes DNA Siti Mauliah dengan bayi tersebut hasilnya negatif, yang dimana anak itu ternyata memang bukan anak kandung yang dia lahirkan.
Pihak RS Sentosa Bogor berupaya membujuk Ibu B agar tes DNA ternyata memerlukan persyaratannya.
Ibu B minta semua pasien yang melahirkan bersamanya agar dilakukan tes DNA juga.
Pengacara Siti Mauliah, Rusdy Ridho menyatakan, B bersedia menjalani tes DNA asal mengikuti persyaratan yang diinginkannya.
Mau dia (pasien B) semua yang lahir dites DNA, jangan hanya dia," kata Rusdy Ridho.
Sebelumnya, B sempat menolak untuk tes DNA. Alasannya, karena ia belum siap untuk melakukannya.
"Pasien B intinya belum siap secara psikis dan mental," kata Rusdy saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com pada Senin (14/8/2023). Selain itu kata Rusdy, pasien B juga memberi syarat berat untuk Rumah Sakit Sentosa Bogor bila ingin melakukan tes DNA.
Mengetahui hal tersebut, pastinya pihak rumah sakit pun sulit untuk menyanggupinya.
"Mungkin sulit," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Rumah Sakit Sentosa Bogor, Gregg Djako menyatakan bahwa pihak rumah sakit tak bisa menyanggupi persyaratan dari nyonya B.