"Tidak mungkin dipenuhi," kata Gregg.
Bahkan, menurutnya saat Siti dan nyonya B melahirkan hanya ada dua bayi laki-laki pada 18 Juli 2022 itu.
Maka dari itu, untuk dilakukan tes DNA dengan pasien lain itu tidak mungkin, karena sisa bayi pada hari itu berjenis kelamin perempuan.
"Bayi yang lahir pada hari yang sama itu laki-laki hanya dua orang, sisanya perempuan," katanya. "Sisanya perempuan. Jadi tidak mungkin tes bayi lain," kata Gregg Djako.
Polisi sebenarnya sudah turun tangan menengani kasus bayi tertukar ini.
"Pihak kepolisian sedang melakukan klarifikasi terhadap pihak rumah sakit dan Ibu B dengan mendatangi rumah sakit," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana saat dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).
B akan membuktikan bahwa dugaan bayi tertukar di Bogor dengan cara tes DNA.
Kini, pihak kepolisian pun masuh belum bisa memberi keterangan soal kasus ini lebih lanjut.
"Masih dalam upaya," kata Iptu Desi Triana.
B merupakan warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Menurut Gregg, B tidak pernah mau datang dan tidak bersedia untuk tes DNA.
RS Sentosa Bogor memfasilitasi tes darah dan ternyata identik lalu dilanjutkan menfasilitasi tes DNA. Hasilnya, bayi tersebut tidak identik atau bukan anak dari Ibu Siti.