GridHot.ID - Kasus bayi tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat berakhir haru hingga membuat banyak orang ikut merasakannya.
Berdasarkan hasil tes DNA, bayi yang dirawat oleh Siti Mauliah dan bayi yang diasuh oleh Dian positif tertukar.
Seperti dilansir dari TribunJogja, bayi berusia sekitar satu tahun yang dirawat oleh Siti Mauliah merupakan anak kandung dari Dian.
Sementara bayi yang dirawat oleh Dian merupakan anak kandung dari Siti Mauliah.
Keduanya pun langsung berpelukan sesaat setelah hasil tes DNA kedua bayi dan orang tua diumumkan oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Mapolres Bogor pada Jumat (25/8/2023) kemarin.
Sebelum diumumkan Polres Bogor pada Jumat (25/8/2023) malam, hasil tes DNA bayi tertukar terlebih dulu disampaikan kepada pihak keluarga ibu Siti dan Ibu Dian dalam mediasi yang digelar tertutup.
Proses ini memakan waktu cukup panjang hingga berjam-jam karena beberapa hal terjadi selama mediasi sampai diumumkannya hasil tes DNA tersebut kepada publik.
Mediasi ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Perlindungan Anak Nahar, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dan Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kemenko PMK Imron Rosadi.
Saat mediasi berlangsung diwarnai histeris dan orang pingsan.
Siti Mauliah (37), pun tersenyum bahagia saat mengetahui hasil tes DNA anaknya.