GridHot.ID - Polisi menyatakan, hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) silang terhadap kedua ibu bayi di Bogor, Jawa Barat adalah 99,9 persen tidak identik.
Dengan kata lain, kedua bayi tersebut dipastikan tertukar dari orangtua biologisnya.
Perasaannya campur aduk setelah mendapatkan kepastian mengenai kasus bayi tertukar, Siti mengajukan penawaran khusus ini kepada ibu Dian.
Melansir Kompas.com, dua bayi laki-laki berinisial GL (1) dan GB (1) yang tertukar di RS Sentosa, Bogor, Jawa Barat, belum bisa dikembalikan ke orangtua biologis atau ibu kandungnya.
Pengembalian kepada kedua ibunda bayi tersebut yakni Siti Maulia (37) dan DP (33) harus melalui berbagai proses tahapan selama satu bulan lamanya.
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar mengatakan, ada langkah-langkah pengembalian bayi Ibu D ke Ibu Siti Maulia demikian juga sebaliknya.
"Melalui tahapan-tahapan yang telah disepakati di antaranya adalah, pada minggu pertama akan dilakukan asesmen kepada masing-masing anak dan keluarga," ungkap Nahar saat konferensi pers hasil tes DNA silang bayi tertukar di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (25/8/2023) malam.
Tahapan kedua yakni proses penyesuaian bagi kedua bayi atau anak ini dengan lingkungan barunya dan nanti akan mulai dikenalkan.
Penyesuaian terhadap lingkungan tumbuh kembang di masing-masing di keluarga orangtua kandungnya.
Lalu tahap berikutnya adalah melakukan asesmen ulang. Setelah tahapan diselesaikan, maka di pekan keempat plus dua hari akan dilakukan penyerahan masing-masing anak ke orang tua biologisnya.
Setelah tahapan itu, Nahar berharap bahwa proses bisa diselesaikan dan hak anak untuk mengetahui orangtua kandungnya serta hak anak diasuh oleh kedua orangtuanya bisa dipenuhi dengan sebaik-baiknya.