Adapun Irwansyah merupakan produser sekaligus sutradara film porno yang diproduksi.
Selama sekitar satu tahun beroperasi sejak awal 2022, rumah produksi film dewasa di Jaksel telah meraup keuntungan sebesar Rp 500 juta.
"Adapun jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih satu tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar Rp 500 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (11/9/2023).
Para tersangka kemudian membeli sejumlah aset dari keuntungan yang diperoleh, termasuk satu unit mobil.
"Telah diwujudkan beberapa aset yang kita juga lakukan penyitaan pada saat penggeledahan dan penangkapan, salah satunya kendaraan Nissan X-Trail," ujar Ade.
Ia mengungkapkan, rumah produksi film dewasa ini menawarkan beberapa paket kepada para pelanggannya.
Harga paket termurah dibanderol Rp 50 ribu, sedangkan paket termahal mencapai Rp 500 ribu.
"Ada yang paket berlangganan satu hari, dengan membayar Rp 50 ribu, satu minggu bayar Rp 150 ribu, satu bulan Rp 250 ribu, satu tahun Rp 500 ribu," ungkap dia
Sejumlah artis, foto model, hingga selebgram terlibat dalam produksi film dewasa tersebut.
"Jadi perlu saya sampaikan di sini, latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," kata Ade.
Ade mengungkapkan, para pemeran wanita itu direkrut melalui jejaring media sosial.
Baca Juga: Pesta Orgy yang Digerebek Polisi di Jakarta Selatan Ternyata Dilaporkan Via WhatsApp
"Cara merekrut para pemeran dalam konten video maupun film bermuatan asusila yang dimaksud, tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya," ungkap dia.
Kombes Ade mengatakan, tidak ada kontrak tertulis antara rumah produksi dan pemeran film dewasa.
"Tidak terdapat kontak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud," kata Ade.
Ade menuturkan, pemeran film dewasa itu mendapatkan bayaran antara Rp 10-15 juta untuk setiap film yang diproduksi.
"Jadi pembayaran hanya sekali di per film dengan kisaran pembayaran di angka Rp 10 juta sampai Rp 15 juta," tutur dia.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews Maker |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar