Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lina Mukherjee Pasrah Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta, Tangisnya Pecah Singgung Kondisi Orang Tua: Aku Rindu Ibuku

Candra Mega Sari - Jumat, 22 September 2023 | 19:00
Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara atas kasus dugaan penistaan agama
Kompas TV

Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara atas kasus dugaan penistaan agama

Pasalnya, Lina tak bisa bertemu dengan orang tuanya. Apalagi orang tuanya sudah lansia dan tak bisa berpergian jauh.

"Jujur, saya banyak kesedihan, orang tua tidak bisa datang karena jauh, usianya juga sudah berumur," kata Lina.

Saat menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan (25/7/2023) lalu, Lina bahkan menangis.

Ia mengaku rindu dengan keluarganya terutama sang ibu.

Namun dengan kuat hati, Lina tak mau membuat keluarganya khawatir.

"Aku mau ngomong dikit aja, bilang sama keluargaku aku baik-baik aja," kata Lina.

Lina Mukherjee saat berada di Polda Sumatera Selatan, Kamis (4/5/2023).
Kompas.com/AJI YK PUTRA

Lina Mukherjee saat berada di Polda Sumatera Selatan, Kamis (4/5/2023).

Meski terlihat tegar, namun Lina tak bisa menapik rasa rindunya kepada sang ibu.

"Aku rindu ibuku," kata Lina sambil menangis.

Lina mengaku bahwa selama ditahan di sel masa pengenalan lingkungan, ia tak bisa berkomunikasi dengan siapapun.

Ia hanya bisa berkomunikasi dengan kuasa hukumnya.

Baca Juga: Lina Mukherjee Syok Tiba-tiba Jadi Tersangka, Kini Terancam Bakal Dijemput Paksa: Aku Belum Dikasih Kesempatan Bicara

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x