Mobil untuk Kendaraan Operasional
Lebih lanjut, Imam menjelaskan adanya pengadaan mobil itu untuk menunjang kendaraan operasional sekolah.
Khususnya, untuk mengantar para siswa yang mengikuti perlombaan di berbagai lokasi.
Menurut Imam, kondisi mobil yang sebelumnya dimiliki sekolah sering mengalami mogok.
Begitu pula dengan pembelian komputer dan alat musik dilakukan lantaran sudah banyak yang tidak layak pakai.
Imam mengaku pihaknya tidak mengajukan bantuan kepada Pemkab Ponorogo lantaran merasa tidak enak dengan sekolah lain.
Komite Sekolah Sebut Wali Murid Sudah Setuju
Sementara itu, Ketua Komite SMPN 1 Ponorogo, Mulyani menyatakan wali murid kelas VII SMPN 1 Ponorogo telah menyetujui adanya iuran siswa sebesar Rp1,6 juta.
"Jadi pada Selasa (26 September 2023), wali murid kelas VII SMPN 1 Ponorogo sudah setuju membayar dana sumbangan sebesar Rp 1,6 juta," kata Mulyani.
Mulyani menjelaskan, rapat bersama yang sebelumnya digelar itu dihadiri oleh orang tua, jaksa, polisi, hingga anggota DPRD Kabupaten Ponorogo.
Disdik Minta Direvisi
Source | : | TribunJabar.id,TribunJateng.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar