GridHot.ID - Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia ternyata punya peran dalam kasus jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.
Hal itu membuat Zul dikirimi uang senilai Rp 4 juta per bulan, selama tujuh sampai delapan bulan sejak di lapas.
Begini pengakuan Zul soal kesaksiannya mengenai Fredy Pratama,
Melansir tribunlampung.co.id, Bareskrim Polri ungkap fakta baru kasus jaringan bandar narkoba Fredy Pratama yang ternyata vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia ada di dalamnya.
Zul Zivilia merupakan kaki tangan dari gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama sama seperti suami selebgram asal Palembang, mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan AKP Andri Gustami dan tersangka lain di Lampung.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut Zul Zivilia merupakan kurir Fredy Pratama untuk wilayah Sulawesi sebelum dirinya tertangkap.
"Kurang lebih enam bulan sebelum (ditangkap) sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan," kata Mukti kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Selama menjadi kurir narkoba, Mukti melanjutkan, Zul berkomunikasi dengan Fredy melalui BlackBerry Messenger (BBM).
Dalam hal ini, kata Mukit, total sudah 30 kilogram sabu dan 23 ribu butir ekstasi yang telah diedarkan Zul.
"Barang bukti yang diterima oleh Zul adalah itu barang bukti punya Fredy Pratama. Total 30 kilo sabu, 23.000 butir ekstasi," beber Mukti.
Terpisah, Zul mengaku mengenal Fredy Pratama yang saat ini masih buron tersebut sejak lama.
"Kenal-kenal, tahu (Fredy Pratama). Kenal lama," kata Zul kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Dalam pemeriksaanya, Zul bertekad membantu pihak kepolisian agar mengungkap jaringan Fredy Pratama tersebut.
"Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama dan tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," jelasnya.
Dalam pemeriksaannya, pembawa lagu berjudul 'Aishiteru' ini diperiksa sebanyak 30 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa sebelumnya mengatakan Zul diperiksa karena membeli dan mengedarkan narkoba dari anak buah Fredy Pratama.
"Zul diperiksa sebagai saksi. Keterlibatannya Zul beli barang dari sosok R yang di atasnya. R beli barang dari Fredy Pratama," kata Mukti.
Dilansir dari Bangkapos.com, fakta mengejutkan terungkap, mantan vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia saat mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dipelihara oleh jaringan narkoba Fredy Pratama.
Zul ternyata dikirimi uang senilai Rp 4 juta per bulan, selama tujuh sampai delapan bulan sejak di lapas.
Hal ini dibeberkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mukti Juharsa.
Bahkan, pihak bareskrim mengungkapkan bahwa Zul Zivilia terlibat langsung dengan jaringan bandar besar narkotika Fredy Pratama.
"Betul, Zul terlibat langsung kepada Fredy Pratama. Dan dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih tujuh bulan atau delapan bulan dari Fredy Pratama," kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
"Itu katanya kalau di jaringan Fredy, itu di dalam (lapas) diopeni (dipelihara)," ungkapnya.
Namun, Mukti mengatakan, Zul mengaku tidak lagi menerima uang kiriman Fredy tersebut. Komunikasi pun berhenti sejak uang tidak pernah lagi dikirim.
"Ya enggak tahu (kenapa) berhenti, mungkin karena sudah kebanyakan kali, ya. Rp 4 juta per bulan lumayan lho, kaki tangannya banyak pokoknya," kata Mukti.
Lebih lanjut, Mukti mengungkapkan, Zul Zivilia direkrut oleh jaringan Fredy Pratama untuk menjadi kurir narkoba di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Saat ini, Polri masih mendalami kasus narkotika ini.
Mukti tak menampik akan kembali memanggil Zul untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya, nanti akan kita panggil lagi kalau seandainya ada keterangan baru," ujar Mukti.
Diakui Zul, dirinya sudah kenal lama dengan Fredy Pratama.
Ia bahkan mengaku telah memberikan keterangan sejelas-jelasnya saat pemeriksaan yang diharapkan bisa membantu pengejaran terhadap Fredy Pratama.
"Kenal, kenal. Tahu. Kenal lama," kata Zul Zivilia.
Divonis 18 Tahun Penjara
Diketahui, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara terkait kasus dugaan narkoba dan mendekam di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur, usai dibekuk polisi pada tahun 2019.
Sebelumnya diberitakan, Zul Zivilia diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait kasus tindak pidana narkotika sindikat Fredy Pratama.
Zul Zivilia diperiksa karena pernah membeli narkotika dari seorang bandar bernama Rian yang diduga terkait dengan jaringan yang diburu interpol, Fredy Pratama.
Untuk diketahui, Fredy Pratama adalah bandar narkotika yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia.
Sindikat narkoba ini adalah yang terbesar di Indonesia
Fredy Pratama memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.
"Dahulu si Zul, beli dari si Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama alias Casanova makanya kita mau BAP (berita acara pemeriksaan) dahulu," kata Mukti Juharsa belum lama ini.(*)
Source | : | Tribunlampung.co.id,Bangkapos.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar