Mimin mengataan, ia berada di rumahnya di Desa Cijengkol, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, saat hari kejadian.
"Ibu ada di rumah, Abi juga. Arighi ada di tempat kerja, tapi sempat pulang dulu ke sini. Pak Yosep ada di sini," kata Mimin.
Mimin juga mengaku tidak pernah bertemu Danu.
Ia mengklaim baru mengenal Danu saat polisi olah TKP dua tahun lalu. Kala itu, kata Mimin, Danu digigit anjing pelacak.
"Kami di sini enggak ada kenal sama Danu. Tahu Danu itu waktu pas Danu di TKP digigit anjing pelacak polisi," kata Mimin.
Adapun Danu mengaku di hari kejadian yakni pada 18 Agustus 2021, ia diminta menemani Yosep ke rumah Tuti.
Yosep kemudian meminta Danu mengambilkan golok lalu menyuruhnya menunggu di garasi.
Tak berselang lama, Danu mendengar teriakan. Dia masuk ke rumah dan melihat pelaku lainnya menganiaya Amalia.
Namun, hingga saat ini polisi belum menjelaskan terkait kronologi, motif, serta peran dari para tersangka.
Kepada polisi, Danu mengaku sudah lama ingin membuka kasus ini, tapi dirinya diancam oleh pelaku lainnya.