GridHot.ID - M Ramdanu alias Danu blak-blakan mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) setelah dua tahun berlalu. Tuti dan Amalia ditemukan tewas pada 18 Agustus 2021.
Melansir TribunJabar.id, kepada kuasa hukumnya, Achmad Taufan, Danu mengakusejak awal akan dikorbankan atau dijadikan kambing hitam agar pelaku lain lolos.
"Danu ini sudah akan dikorbankan," kata Achmad Taufan dalam wawancara eksklusifnya di kantor Tribun Jabar, Jumat (20/10/2023).
Achmad Taufan mengungkapkan kalau Danu mendapat ancaman dari Yosep Hidayah untuk menyimpan rapat apa yang sebenarnya terjadi.
"Pagi setelah kejadian, ada ancaman dari tersangka Yosep yang menyampaikan kepada Danu jangan sampai bocor, jangan sampai ketahuan," tambah Achmad Taufan.
Dugaan makin menguat setelah Kapolres Subang saat itu, AKBP Sumarni, menegaskan bahwa pembunuh Tuti dan Amalia adalah orang dekat korban.
Saat itu, Danu juga disebut-sebut tak pernah menandatangani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan di polisi.
"Bayangkan, selama ini pengalaman kami sebagai pengacara sudah diperiksa oleh polisi, tidak mungkin tidak tanda tangan BAP," tegas dia.
BAP itu sendiri menurut tim kuasa hukum sebenarnya sudah mengarah pada pelaku pembunuhan tersebut.
Hanya, Achmad Taufan meyakini kalau Danu takut dan tidak berani mengungkapkan sepenuhnya urutan kejadian di BAP. Dia mengaku tak tahu apa yang sebenarnya terjadi di awal pemeriksaan kasus Subang tersebut.
Achmad Taufan khawatir jika Danu sebenarnya sudah mendapatkan intervensi sejak awal pemeriksaan.