"Tidak, kami tidak ada kekhawatiran mau lari atau apa," kata Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (20/10/2023).
Surawan mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih menggali keterangan para tersangka.
Pasalnya dari keterangan tersangka Danu, mereka ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Karenanya, tidak menutup kemungkinan para tersangka ini bakal dilakukan penahanan ketika bukti dinilai cukup untuk menjebloskan mereka ke ruang tahanan.
"Nanti kalo kami sudah mendapatkan bukti lagi baru kami akan melakukan penahanan kepada ketiganya," kata Surawan.
Disinggung soal bantahan ke empat tersangka, Surawan tidak mempermasalhakan hal itu, karena penyidik akan mengacu pada penguatan barang bukti.
"Ya tidak masalah membantah, kan nanti ada bukti-bukti lain yang mendukung untuk menguatkan bahwa mereka tersangka," pungkasnya.
Hal ini yang terjadi tersangka Yosep yang sudah dilakukan penahan karena bukti kuat yang diperoleh polisi seperti bercak darah yang menempel pada pakain Yosep yang diketahui identik dengan DNA korban berdasarkan hasil Lab kepolisian.
Ditambah keterangan Danu yang mengaku melihat Yosep pada saat kejadian pembunuhan ibu dan anak tersebut.
"Kalau kita kan pembuktian, kita kan menggali fakta bukan asumsi atau opini. Jadi kita lakukan penyelidikan di lapangan. Jadi yang kita kejar itu bukan pengakuan, tapi bukti dan fakta. Makanya kita akan olah TKP, dan swab lagi darah yang disitu masih tersisa," kata Surawan. (*)