Surawan menjelaskan, kondisi di TKP juga masih utuh sejak saat garis polisi dicabut sampai saat ini.
Bahkan, masih ada bercak darah yang ditemukan di lokasi.
"Sejauh ini TKP masih asli, masih ada bercak darah, masih seperti itu kondisinya," ungkapnya.
Sementara untuk barang bukti golok yang sempat disebutkan Danu dalam keterangannya, saat ini polisi masih mencarinya.
Dijelaskan Surawan, peran Danu diminta Yosep untuk mengambil golok saat peristiwa itu terjadi.
"Sementara kita masih lakukan pencarian dulu dengan melakukan integrasi terhadap tersangka," tandasnya.
Danu Serahkan Diri ke Polisi, 5 Orang Jadi Tersangka
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini menemui titik terang setelah Danu menyerahkan diri ke polisi.
Danu yang merupakan keponakan Tuti akhirnya mengakui perbuatannya setelah dua tahun karena merasa tertekan.
"Dia mungkin merasa ada tekanan," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Rabu (18/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikian, Surawan tak menjelaskan detail tekanan yang dialami Danu selama dua tahun tersebut.
Menurut Surawan, pengakuan Danu ini sebetulnya sudah didapatkan penyidik dua pekan lalu.
Namun, saat itu penyidik masih ragu.
"Kemarin menurut pengakuan dia, dia sudah berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukumnya. Alangkah bagusnya dia menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya," tandasnya.
Selain Danu, polisi telah menetapkan empat tersangka lain dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Mereka adalah Yosep, suami Tuti sekaligus ayah Amalia; Mimin, istri kedua Yosep; Arighi Reksa Pratama, anak Mimin; dan Abi, anak Mimin.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar