GridHot.ID - Yosep merupakan salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Yosep rupanya sudah punya rencana untuk merobohkan rumah yang jadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan kasus Subang.
Melansir TribunnewsBogor.com, tak diketahui secara pasti, apakah rencana Yosef ini untuk menutup rapat rahasia kejahatannya yang terjadi di rumah Tuti dan Amalia?
Sebab, lelaki yang hobi bermain golf itu berencana akan mewakafkan rumahnya tersebut untuk dijadikan tempat ibadah.
Jika dijadikan tempat ibadah, otomatis bangunan 1 lantai tersebut akan dirobohkan terlebih dahulu sebelum dijadikan mesjid.
"Alangkah lebih baiknya ini dijadikan tempat rumah ibadah, kita wakafkan jadikan masjid, supaya banyak orang yang berdoa minimal ada yang mendoakan korban," kata Yosef pada Kamis (18/8/2022) lalu.
Saat itu, ia menyebut jika ingin rumah yang diwakafkan untuk dibangun masjid itu pahalanya mengalir kepada almarhum Tuti dan Amalia.
"Kita ingin, doa dan pahala terus mengalir kepada anak dan istri saya yang tak berdosa, yang nyawanya dihilangkan secara sadis oleh pelaku yang hingga saat ini belum ketemu siapa pelakunya," ucapnya.
Kondisi Rumah TKP Kasus Pembunuhan Subang
Melansir TribunnewsBogor.com, Tuti dan Amalia, jasad ibu dan anak korban pembunuhan Subang ditemukan di tewas di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi rumah mereka pada 18 Agustus 2021 lalu.
Setelah pembunuhan itu, rumah keduanya yang berada di Jalan Cagak, Desa Ciseutik, Kabupaten Subang dibiarkan kosong.
Dua tahun berlalu, rumah tersebut kembali menjadi sorotan.
Kini rumah itu kembali didatangi polisi untuk mengungkap pembunuhan Tuti dan Amalia.
Rumah itu tampak tak terawat, rumput hingga ilalang terlihat tumbuh subur di halaman, melansir TribunnewsBogor.com.
Setelah kejadian itu, suami Tuti, Yosep tinggal bersama istri mudanya, Mimin.
Sementara Yoris, anak sulung Tuti dan Yosep sudah pisah rumah dan tinggal bersama istrinya.
Dari rumah Tuti, polisi mengamankan satu buah ember biru yang tersimpan selama dua tahun.
Ember itu merupakan bukti yang digunakan Danu untuk membersihkan darah di lantai rumah korban.
Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Jumat (20/10/2023).
"Ada mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal yang digunakan oleh MR untuk membersihkan darah di lantai. Itu satu buah ember warna biru yang kita dapatkan di TKP," ucap Surawan, dilansir Kompas.com.
Temuan barang bukti ember tersebut merupakan hasil keterangan Danu yang dibawa penyidik ke TKP, Kamis (19/10/2023).
"Iya tadi malam kami baru dapatkan itu digunakan oleh tersangka untuk membersihkan bekas-bekas darah yang ada di lantai," ungkapnya.
Surawan menjelaskan, kondisi di TKP juga masih utuh sejak saat garis polisi dicabut sampai saat ini.
Bahkan, masih ada bercak darah yang ditemukan di lokasi.
"Sejauh ini TKP masih asli, masih ada bercak darah, masih seperti itu kondisinya," ungkapnya.
Sementara untuk barang bukti golok yang sempat disebutkan Danu dalam keterangannya, saat ini polisi masih mencarinya.
Dijelaskan Surawan, peran Danu diminta Yosep untuk mengambil golok saat peristiwa itu terjadi.
"Sementara kita masih lakukan pencarian dulu dengan melakukan integrasi terhadap tersangka," tandasnya.
Danu Serahkan Diri ke Polisi, 5 Orang Jadi Tersangka
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini menemui titik terang setelah Danu menyerahkan diri ke polisi.
Danu yang merupakan keponakan Tuti akhirnya mengakui perbuatannya setelah dua tahun karena merasa tertekan.
"Dia mungkin merasa ada tekanan," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Rabu (18/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikian, Surawan tak menjelaskan detail tekanan yang dialami Danu selama dua tahun tersebut.
Menurut Surawan, pengakuan Danu ini sebetulnya sudah didapatkan penyidik dua pekan lalu.
Namun, saat itu penyidik masih ragu.
"Kemarin menurut pengakuan dia, dia sudah berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukumnya. Alangkah bagusnya dia menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya," tandasnya.
Selain Danu, polisi telah menetapkan empat tersangka lain dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Mereka adalah Yosep, suami Tuti sekaligus ayah Amalia; Mimin, istri kedua Yosep; Arighi Reksa Pratama, anak Mimin; dan Abi, anak Mimin.
(*)