GridHot.ID - Sebuah fakta baru dalam kasus Subang kembali terkuak.
Salah satu tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef, rupanya memiliki utang.
Bahkan, Yosef menjanjikan akan bayar utangnya memakai dana BOS.
Mengutip tribunkaltim.co, alasan seputar kasus Subang terbaru 2023 hari ini dan sosok tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang masih terus menjadi sorotan.
Kasus pembunuhan dengan korban ibu dan anak di Subang, Jawa Barat kembali menyita perhatian publik setelah dua tahun sempat menjadi misteri.
Korban tewas dalam peristiwa itu adalah Tuti Rahayu (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kasus tersebut menemui titik terang setelah M Ramdanu keponakan Tuti sekaligus staf di yayasan korban akhirnya menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Pelaku ajukan justice collaborator Tak hanya menerahkan diri, Danu juga memutuskan menjadi justice collaborator.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/10/2023), hal yang melatarbelakangi Danu sehingga menyerahkan diri dan membuka misteri pembunuhan ini karena merasa adanya tekanan.
"Dia mungkin merasa ada tekanan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/10/2023).
Namun, Surawan tidak menjelaskan detail tekanan seperti apa yang dialami Danu selama dua tahun tersebut.
Melansir tribunstyle.com, terkuak ada permintaan utang baru dari sosok tersangka Kasus Subang Yosef Hidayah.
Hal ini terkuak dari anak sulung Yosef dan Tuti Suhartini, Yoris. Yoris bercerita ada seseorang yang menagih utang ayahnya yang bernilai fantastis.
Utang tersebut diduga dibuat Yosef pada bulan Maret 2023 dan janji bakal dibayar pada tahun 2024.
Anehnya dilihat dari surat perjanjian utang, Yosef mengaku meminjam uang demi keperluan kuliah anaknya, Amelia Mustika Ratu.
Padahal Amel sudah meninggal dunia pada tahun 2021 menjadi korban pembunuhan bersama sang ibu, Tuti Suhartini.
Mirisnya lagi Yosef merupakan satu di antara empat orang yang menjadi tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
Diketahui Yosef, istri mudanya Mimin, anak Mimin Arghi dan Abi, serta Danu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Yosef dan Danu sudah ditahan, sementara Mimin Arghi dan Abi masih wajib lapor.
Setelah Yosef ditangkap, Yoris bercerita ada seseorang yang datang ke rumahnya dengan tujuan menagih utang ayahnya.
Orang tersebut kemudian menemui istri Yoris. Hal itu diungkapkan pengacara Yoris, Leni Anggraeni dikutip dari YouTube Diskursus Net, Sabtu (28/10/2023).
Nominal uang yang dipinjam Yosef pun terbilang besar yakni Rp 55 juta.
Leni mengaku sempat melihat surat perjanjian utang yang dibuat Yosef.
Di sana tertulis, Yosef meminjam uang pada Maret 2023 dan berjanji bakal melunasi tahun 2024.
"Saya baca perjanjian surat pernyataan utangnya," kata Leni.
Leni menyebut, orang itu sengaja menagih utang Yosef kepada Yoris lantaran tahu Yoris bekerja sebagai kepala sekolah di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Pasalnya Yosef menjanjikan bayar utang menggunakan dana bos.
"Alasanya menagih ke Yoris karena tersangka Y sudah dipenjara akhirnya nagih ke Yoris. Karena Yoris memegang sekolah yang mencairkan uang di sekolah, karena Y janji bayar utang dengan dana BOS. 'Dana BOS bukan untuk bayar utang itu buat operaisonal sekolah'," jelas Leni menirukan ucapan Yoris.
Yang membuat Leni merasa janggal, Yosef meminjam uang Rp 55 juta itu dengan tujuan membayar kuliah Amel.
Padahal saat Yosef mengajukan pinjaman, Amel sudah meninggal sejak dua tahun sebelumnya.
"Bekas apa? Katanya bekas kuliah Amel, ini kan ada kecurigaan saya. Lucunya itu buat kuliah Amel,"
"Amel kan udah meninggal 2021 ini utangnya Maret 2023. Apa iya ini uangnya untuk kuliah orang yang meninggal," ucap Leni.
Penagih utang bahkan sampai melontarkan ancaman.
Ia mengancam akan membongkar borok sekolah bila utang Yosef tak dilunasi.
"Sampai ada yang mengancam, 'Saya bongkar sekolah bahwa yayasan bapakai dana BOS sedangkan siswanya sedikit'. Yoris gak takut, 'Silahkan aja, saya punya pertanggungjawabannya," kata Leni Anggraeni.
Yoris sendiri menolak membayarkan utang ayahnya.
Ia justru berharap bila memang terbukti bersalah agar ayahnya dihukum mati.
"Jangankan mau bayar Hutangnya, yang ada juga kalau bisa dihukum mati. Boro-boro mau bayarin utang," kata Leni.
Ada kecurigaan lain yang diungkap Leni, penagih utang mengaku tetangga Yosef di Cijengkol.
Bila memang benar, mengapa penagih tak menagih uang itu ketika Yosef belum dipenjara?
"Orang ini tetangganya di Cijengkol. Selama ini kemana saja, kenapa nagihnya gak ke sana (rumah Yosef dan istri muda)," katanya.(*)