Rohman Hidayat pun masih mempertanyakan alasan Mimin dan dua anaknya tidak ditahan.
Namun, ia menyebut alat buktinya tidak terpenuhi menjadi salah satu alasan ketiga belum ditahan.
"Ini pertanyaan saya juga. Yang pasti, untuk Mimin, Arighi dan Abi, alat buktinya tidak terpenuhi," katanya.
Sebelumnya, Danu menyebut bahwa ketiganya ada di TKP pembunuhan tersebut.
Dengan tegas, Rohman Hidayat menolak keterangan Danu tersebut.
"Kata siapa? Kata Danu? Kan saya menolak semua keterangan Danu. Saya uraikan sedikit. Katanya, Mimin, Arighi dan Abi ada di lokasi kejadian saat eksekusi Tuti dan Amalia. Nah, saat Mimin, Arighi Abi diperiksa, mereka ditanya, 'apakah kenal Danu?' 'Tidak'. Mereka tidak kenal Danu. Bagaimana Danu bisa menyampaikan tiga orang ini ada di TKP? Lalu saya tanya lagi, 'kapan ketemu Danu?' Mereka jawab, 'ketemu Danu di TKP saat diklarifikasi anjing pelacak'. Itu pertama kali Mimin, Arighi, dan Abi ketemu Danu," jelasnya.
Saat ditanya soal bukti ketiganya ada di TKP harus ada CCTV, Rohman Hidayat membenarkan.
Selain itu, ia juga menyebut harus ada yang melihat, mendengar dan menyaksikan.
"Nah, itu satu (bukti CCTV). Kedua, melihat, mendengar, menyaksikan," sambungnya.
Rohman Hidayat mengatakan bahwa Danu adalah orang yang menerangkan empat orang itu berperan di kasus Subang, tapi empat orang itu tegas mengelak.
Rohman menyebut bagaimana hal itu bisa menjadi acuan. Ia juga menyebut ada saksi yang bersama Arighi.