Tersangka Danu yang jadi saksi kunci tersebut mengaku ia terlibat dalam pembunuhan tersebut setelah diajak Yosep menjaga lokasi eksekusi dan disuruh Yosep mengambilkan golok untuk mengeksekusi korban.
Danu juga mengaku melihat tiga tersangka lainnya di lokasi kejadian saat pembunuhan terjadi.
Sebagai informasi, pembunuhan Subang terjadi pada 18 Agustus 2021. Pemunuhan itu menghilangkan nyawa Tuti Suhartini dan anak bungsunya Amalia Mustika Ratu alias Amel.
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus Subang ini yaitu Muhamad Ramdanu alias Danu, Yosep Hidayah (suami Tuti dan Amel), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosep) serta dua anak Mimin, Abi dan Arighi.
(*)