Nama Eddy juga sempat menjadi perbincangan ketika ia menjadi ahli dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Saat itu, Eddy dihadirkan sebagai ahli oleh pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Dalam sidang tersebut, kredibilitas Eddy sempat dipertanyakan Bambang Widjojanto yang saat itu menjadi Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ketika itu, Bambang menanyakan berapa banyak buku dan jurnal internasional yang ditulis Eddy terkait persoalan pemilu.
Sosok Eddy juga pernah menjadi ahli dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin atau dikenal sebagai kasus kopi sianida.
Kala itu Eddy mengatakan, pembuktian hukum dalam perkara pidana tidak memerlukan bukti langsung atau direct evidence.
Kekayaan Eddy
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Eddy yang dilaporkan pada 2 Maret 2023, ia memiliki total kekayaan Rp 20,6 miliar atau tepatnya Rp 20.694.496.446.
Jumlah itu terbagi dalam tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta kas dan setara kas.
Terdapat pula utang yang dimiliki Eddy.
Untuk tanah dan bangunan, Eddy memiliki4 titik yang semuanya berada di Sleman, Yogyakarta.
Empat bidang tanah dan bangunan itu memiliki nilai sebesar Rp 23 miliar.