Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hartanya Tembus Rp 20,6 Miliar, Ini Profil Wamenkumham Eddy Hiariej yang Resmi Jadi Tersangka, Sempat Klaim Laporan Korupsi Fitnah

Candra Mega Sari - Jumat, 10 November 2023 | 15:42
KPK menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza

KPK menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar

Jabatan Wamenkumham diembannya sejak dilantik Presiden Jokowi pada 23 Desember 2020.

Pernah kritik UU Cipta Kerja

Eddy sebelum menjadi Wamenkumham dikenal sebagai salah satu sosok yang mengkritik Undang-Undang Cipta Kerja.

Dirinya saat itu menyebut, UU Cipta Kerja berpotensi menjadi 'macan kertas' karena tak memiliki sanksi efektif.

Ia juga menilai ada kesalahan konsep penegakan hukum dalam UU Cipta Kerja, terutama terkait pertanggungjawaban korporasi ketika melakukan pelanggaran.

Menurutnya dalam UU itu, pertanggungjawaban korporasi berada dalam konteks administrasi atau perdata.

Saksi ahli dalam persidangan

Eddy tercatat beberapa kali menjadi ahli dalam persidangan.

Ia pernah dihadirkan sebagai ahli dalam sidang kasus penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2017.

Namun, kehadiran Eddy pada saat itu sempat menimbulkan persoalan yang membuat jaksa penuntut umum menolak kesaksian Eddy.

Pasalnya, Eddy sempat menghubungi jaksa dan menyatakan bahwa dirinya akan diajukan sebagai saksi ahli oleh penasihat hukum jika jaksa tak menghadirkannya sebagai ahli.

Baca Juga: 2 Rumahnya Digeledah Polisi, Firli Bahuri Dinilai Jadi Beban Pemberantasan Korupsi, IM57+ Institute: Mundur Sekarang!

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x