Dari hasil pemeriksaan, Ramdan dan Fadil bahkan tidak mengetahui persisnya seperti apa.
"Mereka sudah diminta keterangan, tidak tahu persisnya seperti apa," kata Surawan.
Adapun berdasar keterangan Danu, Arighi datang ke rumah Tuti dan Amalia di Dusun Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang.
Arighi datang bersama Abi dengan jalan kaki lalu masuk lewat pintu depan.
Bahkan Danu mengaku sempat menyerahkan golok yang disuruh diambil oleh Yosep.
Danu bersaksi, Arighi ikut memegangi tangan Amalia ketika Yosep memukul menggunakan stik golf.
Selain itu, Danu juga bersaksi bahwa Arighi turut membantu mengangkat jasad Tuti dari ruang TV ke kamar mandi lalu dimasukkan ke bagasi mobil Alphard hitam.
Terpisah, pengacara Danu, Achmad Taufan justru melihat ada kebohongan yang ditunjukkan dua saksi Arighi.
"Silakan saja. Kami melihat ada kebohongan-kebohongan oleh saksi-saksi yang dihadirkan ini. Dan kami memohon penyidik, untuk memeriksa detail dua saksi. Karena apabila ada indikasi-indikasi dua orang ini menutupi atau mengaburkan kasus ini, kami minta juga untuk dijerat dengan hukum yang berlaku," ujar Taufan di kanal YouTube Heri Susanto.
(*)