Ia mengatakan Mimin dan Abi mengandalkan penghasilan Arighi.
Sementara Abi mengaku belum berniat mencari pekerjaan untuk saat ini.
Ia berencana mencari pekerjaan setelah kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang selesai.
"Ada (niat cari kerja), cuman nunggu selesai dulu lah," kata Abi saat diwawancara YouTube Mbak Suci.
Abi bercerita, sebelum terjerat kasus Subang ia sudah memiliki penghasilan.
"Kemarin-kemarin juga sudah mulai nganter-nganterin lumayan, Rp 80 ribu sampai Rp 100," kata Abi.
Walau menghadapi keterbatasan ekonomi, namun Mimin tak gentar melawan kesaksian Danu yang mejeratnya dalam kasus Subang.
Rohman telah mendaftarkan praperadilan tiga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Praperadilan diajukan dengan nomor perkara 18/Pid.Pra/2023/PN Bdg dan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.
Permohonan praperadilan diajukan kepada Polda Jabar yang telah menetapkan Mimin, Arighi dan Abi sebagai tersangka kasus Subang.
Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bandung, sidang praperadilan tersangka kasus Subang digelar pada pukul 09.00 WIB, Senin (4/12/2023).
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar