Kebohongan Ahdiyat atau AY akhirnya terbongkar.
Apalagi setelah sang istri curiga karena ia tak pernah disentuh selayaknya pengantin baru.
Pernikahan sesama jenis antara IH (23) dan AY (25) berlangsung di Kampung Cimaladewa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat.
Pernikahan tersebut baru terbongkar setelah tiga hari usai melakukan pernikahan secara siri.
Mempelai laki-laki dalam pernikahan tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan.
Orang tua IH baru mengetahui AY ialah seorang perempuan ketika selesai mengurus administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.
Akibat perbuatan sang putri, Dayat (60), orang tua IH, mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan secara sirih anaknya dengan pasangan sesama jenis.
"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya dilansir dari TribunJabar via TribunTrends.
Imbas peristiwa tersebut, diketahui jika pernikahan sesama jenis ini menjadi perbincangan publik dan viral di media sosial.
Camat Sukaresmi, Latif Ridwan melaporkannya ke Bupati Cianjur.
"Saya sudah melaporkan ya ke bapak bupati Cianjur dan telah dilakukan penanganan oleh Polsek Sukaresmi," kata Latif.