Dia menambahkan, saat ini AY tinggal di salah satu rumah warga, sedangkan IH di kediaman orang tuanya.
"AY tinggal di rumah warga karena setelah ramai pernikahan sejenis itu, muncul juga informasi AY telah meminjam uang senilai Rp 57 juta dari seorang warga," ucapnya.
Hingga saat ini, sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait gegernya penikahan sesama jenis yang melakukan pernikahan di wilayah Sukaresmi.
AY diketahui juga meminjam uang senilai Rp 57 juta kepada warga sekitar untuk merayakan pernikahan dengan pasangan sejenisnya.
Itu diungkap oleh Kepala Desa Pakuon Abdullah saat dihubungi melalui sambungan telpon, Jumat (8/12/2023).
"Selain membohongi orang tua, pasangan sesama jenis itu bisa melaksanakan akan nikah setah meminjam uang dari seorang warga sebesar Rp 57 juta," kata Kepala Desa Pakuon Abdullah saat dihubungi TribunJabar, Jumat (8/12/2023).
AY dengan rayuannya mengaku membuat surat perjanjian utang piutang dan mengaku memiliki uang miliaran.
"AY meminta uang kepada seorang warga bernama Eli, untuk menyakinkannya, AY mengaku memiliki uang miliaran rupiah, dan membuat surat perjanjian," ucapnya.
Menurutnya, dalam surat perjanjian utang piutang tersebut disebutkan AY akan membayar hutanya pada Senin (11/12/2023).
"Selama ini juga AY diketahui sudah tinggal di rumah kontrakan di Kampung Cikanyere selama satu setengah bulan," ucapnya.
Abdullah mengatakan telah membawa AY ke kantor Kepolisian setempat karena adanya kaitan utang piutang tersebut.