Ketiga tersangka tersebut saat ini sedang mengajukan praperadilan atas status tersangka kasus Subang.
"Kebetulan mereka sedang prapid (praperadilan) sekarang," kata Kombes Surawan.
Surawan mengatakan bukti yang dimiliki penyidik sudah cukup untuk menetapkan tiga orang, yakni Mimin, Arighi dan Abi Aulia sebagai tersangka kasus Subang.
"Sudah cukup, sudah ada dua bukti, satu keterangan Danu," kata Kombes Surawan.
Bukti lain dari keterangan Danu itu adalah adanya keterangan dari orang lain yang juga menyatakan bahwa Mimin dan kedua anaknya ada di rumah Tuti saat pembunuhan terjadi.
"Ada juga keterangan lain yang melihat mereka di TKP," kata Surawan.
Melansir tribunstyle.com, muncul misteri baru dalam Kasus Subang.
Misteri tersebut memunculkan dugaan baru mengenai sosok pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang kemungkinan bisa lebih dari lima orang.
Namun, benarkah ada dua pelaku lain yang ikut memandikan korban kasus Subang dan mengangkatnya ke mobil Alphard?
Dugaan ini muncul setelah polisi berhasil menemukan dua DNA asing di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Akan tetapi, hingga kini polisi bahkan belum menemukan pemilik DNA tersebut.