Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diklaim Arighi Jadi Bukti Kuat Soal Alibinya di Malam Eksekusi Tuti dan Amel, Ternyata Begini Foto Anak Mimin hingga Bikin Praperadilan Ditolak

Desy Kurniasari - Rabu, 20 Desember 2023 | 17:13
Tiga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang didesak untuk segera ditahan.
(Kolase Ist)

Tiga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang didesak untuk segera ditahan.

Baca Juga: 2 DNA Asing di TKP Kasus Subang Jadi Misteri, Benarkah Ada Dua Pelaku Lain yang Ikut Mandikan Jasad Tuti dan Amel?

"Kami tidak akan pernah tahu kalau kami tidak pernah menguji ini di persidangan praperadilan" tutur Rohman.

"Alhamdulillah di pembuktian kemarin, dokumen itu keluar semua," ujarnya.

Rohman pun tidak terlalu mempermasalahkan mengenai keputusan hakim. Sebab, ia meyakini bahwa perkara kasus Subang ini bersifat subjektif.

"Masalah praperadilan ini bonus, dari awal sejak penyidikan perkara ini subjektif memojokkan klien kami yang nyaris tidak punya ruang membela diri," beber Rohman.

"Bahkan di dalam proses hukum pun klien kami sudah merasakan itu," imbuhnya.

Teman Arighi sumpah di atas Al Quran

Teman Arighi sumpah di atas Al Quran

Menurut Rohman Hidayat, dugaan subjektivitas itu nantinya akan terbukti melalui persidangan pengadilan kelak.

"Ternyata hakim berpikiran dua alat bukti yang disodorkan pihak penyidik seolah-olah sudah membuktikan alat bukti itu sudah ada," ujar Rohman.

"Padahal, substansinya belum tentu," sambungnya.

Setelah ini, pihaknya bahkan sudah siap menempuh tahap selanjutnya, yaitu pengadilan.

Terlebih, dirinya mengaku sudah memiliki amunisi alat-alat bukti dari Polda Jabar yang ia kumpulkan selama gugatan praperadilan.

Source :TribunnewsBogor.comTribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x