Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jenazah Lukas Enembe Akan Diterbangkan ke Papua, 500 Personel Siap Siaga, Kapolres Jayapura Imbau Masyarakat Tak Lakukan Hal Ini

Siti Nur Qasanah - Rabu, 27 Desember 2023 | 19:42
Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023).
Kolase Tribunnews.com

Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023).

Dalam kasus ini, Lukas Enembe divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Majelis Hakim Tinggi menerima upaya banding dari Lukas dan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Majelis hakim menyatakan Gubernur Papua nonaktif tersebut terbukti bersalah melakukan tindakan pidana korupsi secara bersama-sama dan gratifikasi sebagaimana dalam dakwaan jaksa penuntut umum.

Pada tingkat sebelumnya, Lukas Enembe dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Majelis hakim juga memutuskan menjatuhkan hukuman berupa pencabutan hak politik terhadap Lukas Enembe selama 5 tahun. (*)

Source : ANTARA News

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x