"Setelah itu pulang ke rumah tersangka," jelasnya.
Sampai di rumah pukul 10.30 WIB keduanya langsung bertengkar.
James Lodewyk Tomatala marah karena Ni Made Sutarini jarang pulang.
"Tersangka memukul kepala korban lalu mencekik hingga meninggal dunia," jelasnya.
Karena bingung menyembunyikan jasad, James Lodewyk Tomatala lantas memutilasi jasad istrinya menjadi 10 bagian.
"Memakai pisau dapur dan pisau kecil," katanya.
James memotong dari kepala, lengan sampai paha.
Bahkan ada bagian tubuh korban yang ditemukan dalam ember dan di pekarangan rumah.
Kasus ini terungkap setelah James Lodewyk Tomatala menyerahkan diri.
"Tersangka masih kami periksa." terangnya.
Dari penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Malang Kota, terkuak alasan tersangka menyerahkan diri ke polisi.
"Karena ada penyesalan, setelah membunuh dan memutilasi. Sehingga, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto kepada TribunJatim.com, Senin (1/1/2024).
Saat disinggung, apakah ada kemungkinan tersangka kebingungan untuk membuang potongan tubuh korban, sehingga tersangka memilih menyerahkan diri.
Mengingat di lokasi kejadian, polisi menemukan kantong plastik yang sudah disiapkan tersangka.
Dan diduga akan dipakai untuk membuang potongan tubuh korban.
"Kalau dari pengakuan tersangka, tidak ada alasan lain. Karena menyesal usai membunuh dan memutilasi, sehingga menyerahkan diri," pungkasnya.
(*)
Source | : | tribuntrends,TribunJatim |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar