"Karena ada penyesalan, setelah membunuh dan memutilasi. Sehingga, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto kepada TribunJatim.com, Senin (1/1/2024).
Saat disinggung, apakah ada kemungkinan tersangka kebingungan untuk membuang potongan tubuh korban, sehingga tersangka memilih menyerahkan diri.
Mengingat di lokasi kejadian, polisi menemukan kantong plastik yang sudah disiapkan tersangka.
Dan diduga akan dipakai untuk membuang potongan tubuh korban.
"Kalau dari pengakuan tersangka, tidak ada alasan lain. Karena menyesal usai membunuh dan memutilasi, sehingga menyerahkan diri," pungkasnya.
(*)