Ternyata James menyimpan dendam kesumat terhadap sang istri sejak lima bulan lalu.
Karenanya saat ada kesempatan, ia pun tega merampas nyawa Ni Made Sutarini di kediamannya di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.
James membunuh istrinya pada Sabtu (30/12/2023) lalu dan memutilasi jasad korban menjadi 10 bagian.
Ia lantas meletakkan potongan tubuh Ni Made Sutarini ke dalam ember.
Diakui James, ia sakit hati dengan istrinya itu.
"Motif pelaku adalah karena sakit hati," ujar Kapolsek Blimbing Malang Kota Kompol Panjaitan dalam tayangan Tv One News, Selasa (2/1/2024)
Bukan tanpa alasan, James mengaku kesal dengan sang istri karena telah pergi dari rumah sejak lima bulan lalu.
Kegusaran James semakin besar tatkala mengetahui istrinya pergi dari rumah sembari membawa uang pensiunnya.
"Sejak tanggal 5 Juli 2023 korban meninggalkan rumah dengan membawa sejumlah uang pensiun kurang lebih Rp1,4 juta," kata Kompol Panjaitan.
Alhasil, pria pensiunan BUMN ini merancang perbuatan kejamnya terhadap sang istri.
Yakni pelaku sempat menjemput istrinya sebelum melakukan aksi pembunuhan.