Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tiba-tiba Lemas dan Tersungkur ke Lantai Saat Konferensi Pers, Suami yang Mutilasi Istri di Malang Ternyata Idap Penyakit Ini

Septia Gendis - Jumat, 05 Januari 2024 | 16:13
James Lodewyk Tomatala (kanan), pelaku dugaan pembunuhan sekaligus mutilasi sang istri Ni Made Sutarini (tengah), dan ember barang bukti (kiri).
(Sumber: Foto kolase via suryamalang.tribunnews)

James Lodewyk Tomatala (kanan), pelaku dugaan pembunuhan sekaligus mutilasi sang istri Ni Made Sutarini (tengah), dan ember barang bukti (kiri).

Penjelasan polisi

Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang, Jawa Timur bernama James Lodewyk Tomatala (61).
(KOMPAS.com/ Nugraha Perdana )

Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang, Jawa Timur bernama James Lodewyk Tomatala (61).

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan, Satreskrim masih berupaya melakukan pendalaman dengan memeriksa tersangka James.

Menurutnya saat ini tersangka dalam kondisi masih terguncang. Namun polisi memastikan bahwa kondisi kejiwaan James normal dan melakukan pembunuhan dalam kondisi sadar.

"Mungkin sedikit banyak terguncang, penyesalan," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan masih menunggu hasi otopsi jenazah korban.

Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Diancam hukuman penjara seumur hidup dan hukuman mati," ungkap dia.

Mutilasi

Sebelumnya diberitakan, James membunuh dan memutilasi istrinya pada 30 Desember 2023.

Pembunuhan tersebut terjadi di rumah pelaku, Jalan Serayu Nomor 6 RT 4 RW 2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Pelaku memotong tubuh korban menjadi 10 bagian dan menaruhnya di sebuah ember.

Source :Kompas.comSerambinews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x