Selanjutnya, saksi Indra melihat kedua korban yang sudah terkapar di ruang tengah rumah dalam kondisi luka parah dan telah tewas.
"Kepala Desa (Kades) Kebur, Umar Hasan, kemudian mengajak pelaku untuk turun dari rumah korban dan duduk di teras rumah Kades," ungkap Kasi Humas.
Berdasarkan keterangan Kades Kebur, Umar Hasan mengaku, bahwa pelaku mulai alami gangguan jiwa sejak tamat SMA dan dikabarkan sudah sering melakukan pengobatan di Rumah Sakit Jiwa di Palembang.
"Penyakit gangguan jiwa pelaku sering kambuh," imbuh Kasi Humas.
Sekira pukul 13.25 Wib, Personil Polsek Muara Beliti berhasil mengamankan pelaku yang kemudian dibawa ke Polres Musi Rawas. Sementara itu, jenazah korban dibawa ke RSUD Muara Beliti guna dilakukan visum.
Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di TKP akibat mengalami luka di sekujur tubuh. Korban Abastiar, mengalami luka tombak di kepala kanan, luka bacok lutut kanan, luka bacok lengan kanan, dan luka bacok tangan kanan.
Sementara itu, korban Sainona mengalami luka bacok pada wajah, luka Bacok pada siku kiri dan luka bacok pada leher.
"Untuk barang bukti yang diamankan yakni 1 bilah parang, 1 bilah parang beserta sarung, 1 potong kayu runcing dan potongan rambut korban.
Diberitakan Sripoku.com sebelumnya, pelaku pembunuhan orang tuanya sendiri di Desa Kebur Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas, diketahui memiliki gangguan jiwa.
Hal itupun dibenarkan Sekretaris Desa (Sekdes) Kebur, M Nuh saat dikonfirmasi Sripoku.com, Jumat (05/01/2024) sore.
"Benar itu di desa kami, tepatnya di Dusun 3 Desa Kebur Kecamatan TPK," kata M Nuh saat dikonfirmasi Sripoku.com.