"Dari hal tersebut, kami lakukan penyelidikan," kata Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis kepada TribunJatim, Jumat (5/1/2024),
Pelacakan pelaku rupanya memakan waktu lebih dari dua bulan hingga awal tahun ini.
Pada Rabu (3/1/2024), Rahman sempat ditangkap untuk dimintai keterangan.
Polisi kemudian berhasil mengendus "darah" di tangan si terapis karena melihat komunikasi korban.
Rahman diketahui merupakan orang terakhir yang berkomunikasi dengan Adrian Prawono sebelum dinyatakan hilang.
"Kami mendapatkan petunjuk berupa komunikasi terakhir korban," kata Wasis.
Dua hari berselang, tepatnya pada Jumat (5/1/2024) dini hari, polisi semakin mantap menyangkakan Rahman sebagai pelaku pembunuh dan mutilasi Adrian.
Rahman kemudian dibawa oleh Polisi ke tepi sungai dekat indekos tempat tinggalnya di Jalan Sawojajar, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Jaraknya sekira 500 meter antara sungai dan indekos tempat tinggal sekaligus tempat praktik pijatnya.
Rahman pun tidak lagi bisa mengelak. Dini hari sekira pukul 1.30 WIB, perbuatan kejamnya yang dirahasiakan akhirnya terkuak.