"Kini penyidik Pomdam Brawijaya sedang menyelidiki secara dalam nanti akan kita sampaikan atau kita ungkap lebih lanjut," tambah ia.
Untuk diketahui, sebelumnya polisi menangkap EI dan MY yang merupakan anggota sindikat penyelundup kendaraan bodong.
Para tersangka rupanya mendapatkan ratusan kendaraan dari debitur leasing yang tidak sesuai dengan prosedur.
Selain itu, beberapa kendaraan pun didapatkan dari hasil pencurian.
Kendaraan ini kemudian ditampung di Gudang Balkir Pusziad Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, untuk dijual ke Timor Leste.
Tersangka membayar sewa gudang kepada tiga oknum TNI itu sekira Rp 30 juta per bulan.
Terungkap peran ketiga anggota TNI AD yang membuat markas TNI sebagai tempat penyimpanan kendaraan curian.
Ratusan kendaraan motor curian itu diketahui disimpan di Gudang Balkir Pusziad Buduran, Sidoarjo.
Pelaku curanmor itu pun membongkar persekongkolannya dengan tiga anggota TNI AD.
Polisi pun memberikan pesan kepada rakyat. Hingga kini, kasus markas TNI jadi penyimpanan kendaraan curian masih terus diusut.
Saat ini, tiga anggota TNI AD tengah dimintai keteranganya.