Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sosok Kades yang Jadi Dalang Penembakan di Sampang, Bayar Eksekutor Rp 50 Juta Lantaran Punya Dendam dengan Korban

Candra Mega Sari - Senin, 15 Januari 2024 | 15:13
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penembakan di Sampang, Kamis (11/1/2024).
Kompas.com/Achmad Faizal

Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penembakan di Sampang, Kamis (11/1/2024).

Polisi memastikan bahwa motif penembakan warga di Sampang bukan politik, melainkan motif balas dendam.

Totok mengatakan, tersangka MW yang juga kepala desa di Sampang menyimpan dendam kepada korban.

"Anak buah MW pada 2019 lalu pernah ditembak oleh korban, sehingga MW membalas dengan merencanakan penembakan," katanya kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis (11/1/2024).

Namun, Totok enggan menjelaskan detail kasus penembakan pada 2019 yang dimaksud.

"Perkara sudah diputus di pengadilan," ujarnya.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 353 KHUP tentang perencanaan penganiayaan ayat 2, subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951.

Ancaman hukuman untuk Pasal 353 maksimal 7 tahun penjara, sementara Pasal 351 maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga: Sosok Ernie Meike Torondek, Istri Rafael Alun yang Lolos dari Jeratan Hukum Meski Kecipratan Uang Haram, Ini Alasan Hakim

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x