Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Upah Algojo Pembunuh Karyawan Toyota Cuma Rp 1,5 Juta, Terkuak Ossy Ajak Adik Kandungnya untuk Buat Skenario Pembegalan

Candra Mega Sari - Rabu, 17 Januari 2024 | 18:42
Ossy dan Pandu, dalang pembunuhan pada Arif Sriyono, karyawan Toyota di Karawang
Wartakotalive.ceom/Muhammad Azzam

Ossy dan Pandu, dalang pembunuhan pada Arif Sriyono, karyawan Toyota di Karawang

Barang bukti yang diamankan BPKB dan STNK korban, helm korban, pakaian korban, ponsel, sendal, motor korban.

Pasal yang disangkakan, tersangka di jerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana.

"Ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun atau seumur hidup," tutup Wirdhanto.

Meski telah ditangkap danberstatus tersangka, Ossy tak sedikit pun meminta keringanan hukuman.

"Saya berusaha kooperatif. Apapun saya menerima hukuman dari perbuatan yang telah saya lakukan tanpa harus mengajukan hukuman untuk diringan-ringankan," kata Ossy saat digiring polisi di Mapolres Karawang, Selasa (16/1/2024).

Namun, ia mengaku menyesali perbuatannya.

"Ya kalau menyesal sih menyesal. Tapi mau gimana lagi?" kata Ossy.

Baca Juga: Detik-detik Bocah 8 Tahun Dibunuh Ibu Kandung di Musi Rawas, Pelaku Diduga ODGJ, Histeris Diikat Warga: Dia Lagi Kumat

Ossy dan Pandu, dalang pembunuhan pada Arif Sriyono, karyawan Toyota di Karawang

(*)

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x