Kendati begitu, dalam pertemuan itu diputuskan Verawati harus dipindah ke UPT Dikpora Wera sebagai operator karena ijazah tak memenuhi syarat sebagai seorang guru.
"Memang itu tindak lanjut dari hasil rapat dengan Dikbudpora. Saya kirim pesan karena tidak ada satupun guru di sekolah," pungkas Jahara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu.
Melansir tribunjabar.id, setelah mendapatkan surat pemecatan itu, Verawati pun langsung menemui pihak sekolah.
Ia bermaksud untuk meminta penjelasan terkait pemecatannya yang tiba-tiba tersebut.
Kendati demikian, usaha Verawati pun menemui jalan buntu.
Sebab, pihak sekolah tetap bersikukuh meminta Verawati untuk keluar dari sekolah.
Verawati pun tetap diminta untuk mengabdi di UPT Dikpora Wera karena alasan ijazah D2.
Menunggu Ijazah S1
Dengan pemecatannya ini, Verawati menyesalkan keputusan pihak sekolah. Terlebih, setelah dirinya mengabdi selama 18 tahun di sekolah tersebut.
Sejatinya, Verawati berharap bahwa sekolah dan pihak terkait bisa mempertimbangkan keputusan pemecatan itu.
Sebab, Verawati pun kini tengah menunggu waktu wisuda untuk gelar sarjana atau S1 di salah satu kampus di Kota Bima.(*)