GridHot.ID - Argiyan Arbirama (19), pembunuh dan pemerkosa mahasiswi (KRA) di kontrakan Depok telah menjalani rekonstruksi.
Polda Metro Jaya selesai menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan tersangka Argiyan Arbirama (20) alias AA terhadap mahasiswi berinisial KRA (20).
Terungkap dalam rekonstruksi, tersangka ternyata meninggalkan korbannya dalam kondisi masih hidup.
Dilansir dari tribun-video.com, Argiyan Arbirama kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Depok, Jawa Barat.
Argiyan diketahui telah menjalani proses rekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (23/1/2024) pukul 10.00 WIB.
Adapun proses rekonstruksi dilaksanakan di TKP yang berada di kontrakan pelaku di Jalan Belacus, Sukmajaya, Kota Depok.
Penampilan mahasiswa sekolah tinggi perhotelan itu tampak berbeda dibanding saat pertama kali ditangkap.
Saat rekonstruksi, ia berpenampilan plontos, mengenakan baju tahanan warna oranye dan juga masker.
Tangannya pun tak diborgol, melainkan diikat menggunakan kabel tis.
Selama proses rekonstruksi, Argiyan terus menundukkan kepala dan tak berbicara sedikit pun.
Adapun sebelumnya penampilan Argiyan masih berambut ikal saat ditangkap di pelariannya di Pekalongan, Jawa Tengah.