"Karena korban melawan dengan berteriak, tersangka mencekik korban," ungkap Rovan.
Berdasarkan keterangan Argiyan, dia mencekik leher KRA menggunakan tangan kanan hingga korban lemas karena kesal ajakannya untuk berhubungan badan ditolak.
Setelah lemas, korban diperkosa, diikat tangannya, dan meninggalkan korban dalam keadaan lemas (masih hidup dan bergerak sedikit).(*)