GridHot.ID - Argiyan Arbirama (19), pembunuh dan pemerkosa mahasiswi (KRA) di kontrakan Depok telah menjalani rekonstruksi.
Polda Metro Jaya selesai menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan tersangka Argiyan Arbirama (20) alias AA terhadap mahasiswi berinisial KRA (20).
Terungkap dalam rekonstruksi, tersangka ternyata meninggalkan korbannya dalam kondisi masih hidup.
Dilansir dari tribun-video.com, Argiyan Arbirama kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Depok, Jawa Barat.
Argiyan diketahui telah menjalani proses rekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (23/1/2024) pukul 10.00 WIB.
Adapun proses rekonstruksi dilaksanakan di TKP yang berada di kontrakan pelaku di Jalan Belacus, Sukmajaya, Kota Depok.
Penampilan mahasiswa sekolah tinggi perhotelan itu tampak berbeda dibanding saat pertama kali ditangkap.
Saat rekonstruksi, ia berpenampilan plontos, mengenakan baju tahanan warna oranye dan juga masker.
Tangannya pun tak diborgol, melainkan diikat menggunakan kabel tis.
Selama proses rekonstruksi, Argiyan terus menundukkan kepala dan tak berbicara sedikit pun.
Adapun sebelumnya penampilan Argiyan masih berambut ikal saat ditangkap di pelariannya di Pekalongan, Jawa Tengah.
Setidaknya penampilan Argiyan tersebut bertahan hingga konferensi pers yang digelar pada Senin (22/1/2024).
Dalam rekonstruksi hari ini, Argiyan memperagakan 30 adegan pembunuhan dan pemerkosaan pada kekasihnya, KRA.
Dilansir dari tribunjateng.com, Argiyan Arbirama (19) ternyata meninggalkan korbannya dalam kondisi masih hidup.
Hanya saja korban ia ikat dan kondisinya lemas, cuma sedikit bergerak.
Argiyan merupakan tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan mahasiswi berinisial KRA (21).
Selasa (23/1/2024), Argiyan memperagakan 30 adegan saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Gang H Daud, Sukmajaya, Depok.
Berdasar adegan rekonstruksi diketahui bahwa KRA ternyata sempat berteriak minta tolong.
Namun, jeritannya tak terdengar tetangga.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Manehu menuturkan, ketika itu KRA yang menjerit meminta pertolongan langsung dibungkam dan lehernya dicekik Argiyan.
"Tetangga tidak ada yang mendengar karena pada saat itu, korban langsung dicekik oleh pelaku," kata Rovan kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).
Argiyan terus mencekik KRA dan mendorong korban ke kasur dengan posisi telentang.
Melihat KRA terus memberikan perlawanan, Argiyan pun menindih tubuh korban untuk membatasi pergerakannya.
"Kemudian setelah mencekik, tersangka memerkosa, mengikat tangan, dan meninggalkan korban dalam keadaan lemas tidak berdaya," ujar Rovan.
Tersangka hadir
Berdasar pengamatan Kompas.com, Argiyan hadir di tempat kejadian perkara (TKP), Gang H Daud, Sukmajaya, sekitar pukul 10.04 WIB.
Argiyan tampak mengenakan baju oranye dengan label tahanan, celana training sedengkul dengan tiga garis putih di sampingnya, dan sandal karet hitam.
Dia juga mengenakan masker medis berwarna hijau yang menutupi bagian mulutnya, serta peci putih di kepalanya yang kini gundul usai rambutnya dicukur habis.
Polisi tidak memborgolnya. Namun, kedua pergelanggan tangan Argiyan terikat tali ties dengan cukup erat.
Penampilannya yang sudah botak saat hari rekonstruksi berbeda jauh saat dia diringkus dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2024) lalu.
Ketika itu Argiyan masih berambut tebal.
Ibu tersangka tidak hadir
Ibu tersangka batal hadir ke TKP untuk menjadi Saksi 1 dalam rekonstruksi perkara.
Padahal, sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra memastikan orangtua Argiyan hadir.
Sementara itu, posisi Saksi 1 akhirnya diwakili oleh Ketua RT 04 RW 05 Kelurahan Sukmajaya Depok, Chodijah (49).
"Tadi saya kan yang reka ulang jadi Saksi 1, soalnya katanya ibu pelaku enggak kuat, engga bisa," kata Chodijah kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2024).
Chodijah mulai hadir di TKP sejak adegan Saksi 1 membuka kunci pintu kontrakan untuk memeriksa kondisi korban.
Proses rekonstruksi yang baru selesai sekitar pukul 11.30 WIB ditutup dengan adegan Saksi 1 mengunci pintu rumah dan menuju Polsek Sukmajaya bersama Saksi 2 untuk membuat laporan.
Korban masih hidup saat ditinggal tersangka Rovan mengungkapkan, korban dikonfirmasi sudah tewas saat ibu tersangka datang ke rumah kontrakan.
"Jadi, menurut keterangan pelaku, saat meninggalkan korban di kamar rumah, ia masih bergerak dan setelahnya, pelaku menghubungi ibunya lalu kabur," kata Rovan di TKP, Selasa (23/1/2024).
Peristiwa bermula saat KRA yang baru datang ke kontrakan pelaku hendak ke kamar mandi.
Namun, tiba-tiba pelaku masuk ke kamar mandi dan langsung menarik membawa korban ke kamar.
Sesampainya di kamar, Argiyan pun melecehkan korban.
KRA yang kaget dengan perlakuan tersangka segera berteriak minta tolong.
"Karena korban melawan dengan berteriak, tersangka mencekik korban," ungkap Rovan.
Berdasarkan keterangan Argiyan, dia mencekik leher KRA menggunakan tangan kanan hingga korban lemas karena kesal ajakannya untuk berhubungan badan ditolak.
Setelah lemas, korban diperkosa, diikat tangannya, dan meninggalkan korban dalam keadaan lemas (masih hidup dan bergerak sedikit).(*)